Omri S. Pardosi (28 tahun), seorang nasabah Bank Mandiri Batam, kehilangan Rp. 287.500.000,- setelah Mobile Banking Livin Mandirinya diduga diretas melalui aplikasi “Team Viewer Quick Support”. Diduga pelaku meremote aplikasi banking korban. Kejadian ini bermula saat Omri sakit dan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan. Dia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai BPJS Kesehatan, yang kemudian mengarahkan Omri untuk mengunduh aplikasi tersebut. Pelaku kemudian meretas Mobile Banking Omri dan menguras uangnya melalui dua kali transfer ke rekening berbeda. Pelaku hanya menyisakan uang Rp 500 ribu di rekeningnya. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Bank Mandiri, dan OJK. Omri berharap pihak berwenang dapat mengungkap pelaku dan memperkuat keamanan digital. Pihak Bank Mandiri saat dikonfirmasi tengah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.