Kronologi dan Penjelasan
Beredar infografis di media sosial yang mengklaim adanya alur pendaftaran DTKS/DTSEN secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos untuk pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP). Informasi tersebut TIDAK BENAR dan bukan merupakan materi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Beberapa poin kekeliruan utama dalam infografis palsu tersebut meliputi:
- Peruntukan Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini digunakan untuk usulan Bansos PKH, Sembako, PBI JK, serta Pembaruan Data, bukan untuk usulan PIP.
- Perubahan Istilah Data: Istilah DTKS sudah tidak digunakan lagi setelah terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Kategori Kesejahteraan: Penetapan status dalam DTSEN menggunakan istilah Desil, bukan istilah seperti “Sangat Miskin”, “Miskin”, “Rentan Miskin”, atau “Menuju Rentan Miskin”.
Kanal Resmi dan Layanan Pengaduan Kemensos RI
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berita bohong dan tautan palsu yang mengatasnamakan Kemensos RI. Pastikan informasi hanya bersumber dari kanal resmi berikut:
-
- Website Resmi Cek Bansos: cekbansos.kemensos.go.id
- Uji Coba Perlinsos Digital: perlinsos.kemensos.go.id
- Telepon Command Center: 021-171
- WhatsApp Resmi: 08877-171-171
- Portal Resmi Kemensos: kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos Resmi: Hanya diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
- Media Sosial Pusdatin Kesos: Instagram/TikTok
@pusdatinkesosdan FacebookPusdatin Kesos.
Sumber : pusdatinkesos


![[HOAKS] Surat Dinas Koordinasi Mutasi Mengatasnamakan BKPP Kota Semarang](https://jagafakta.semarangkota.go.id/wp-content/uploads/2026/07/jagafakta-bkpp-surat-mutasi-stempel-2-1068x601.png)

