Kembali beredar akun/nomor WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang terkait pengurusan dan aktivasi E-KTP dan Identitas Kependudukan Digital. Namun setelah dikonfirmasikan kepada instansi terkait, nomor tersebut bukan pegawai di instansi bersangkutan.
Penggunaan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintah biasanya digunakan untuk modus penipuan. Nomor WhatsApp yang digunakan biasanya berbeda-beda, namun cenderung memiliki modus yang mirip.
Beberapa ciri modus penipuan yang perlu diwaspadai:
- Menghubungi secara tiba-tiba dan mengaku sebagai pejabat atau staf pejabat.
- Menggunakan foto profil pejabat untuk meyakinkan korban.
- Menawarkan donasi atau bantuan dalam jumlah tertentu.
- Meminta transfer uang, biaya administrasi, atau pengiriman sejumlah dana terlebih dahulu.
IMBAUAN:
- Jangan memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
- Jangan mudah percaya pada permintaan bantuan, transfer uang, atau informasi penting yang dikirim melalui nomor tidak resmi.
- Lakukan konfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait apabila menerima pesan serupa.
- Blokir dan laporkan nomor yang mencurigakan.
KANAL PELAPORAN
Saring sebelum sharing, verifikasi sebelum percaya. Jika Anda menemukan atau menerima pesan mencurigakan, disinformasi, atau pesan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai ASN Pemkot Semarang, segera laporkan melalui kanal resmi berikut:
- PPID Kota Semarang / Jaga Fakta:Â +62 811-2681-112
- Instagram Resmi: @diskominfokotasemarang / @ppidkotasemarang / @laporsemar
- Lapor Semar :Â https://laporsemar.semarangkota.go.id/portal
- Website :Â https://jagafakta.semarangkota.go.id/lapor-hoaks/


![[HOAKS] : Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Pegawai Dinas Pertanian Kota Semarang](https://jagafakta.semarangkota.go.id/wp-content/uploads/2026/08/Jaga-fakta-dispertan-1068x1335.jpg)
