𝗪𝗔𝗦𝗣𝗔𝗗𝗔 𝗠𝗢𝗗𝗨𝗦 𝗣𝗘𝗡𝗜𝗣𝗨𝗔𝗡 – 𝗔𝗞𝗧𝗜𝗩𝗔𝗦𝗜 𝗜𝗞𝗗
Disdukcapil Kota Semarang memberi himbauan dan peringatan terkait aktivasi IKD.
⚠️ Jangan pernah mengklik tautan yang mengarah pada file APK atau formulir elektronik lainnya.
⚠️ Jangan berikan nomor NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), atau data pribadi lainnya kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kota Semarang melalui telepon atau WhatsApp. melalui Telepon/WhatsApp.
⚠️ Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak memerlukan verifikasi data melalui Telepon atau WhatsApp
⚠️ Jika ada Telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG terkait aktivasi IKD HARAP DIABAIKAN.
⚠️ Unduh Aplikasi IKD secara resmi hanya melalui Play Store atau App Store.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Kontak Pengaduan Disdukcapil Kota Semarang di No. WA 089676309299 dan Instagram @disdukcapilkotasemarang.