Baru-baru ini, terdapat sebuah Whatsapp dengan nomor +62 821-2407-1619 yang patut dicurigai karena berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan. Nomor tersebut, mengatasnamakan petugas Kejaksaan Negeri Semarang.
Masyarakat perlu berhati – hati terhadap pihak – pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Modus yang Perlu Diwaspadai
- Menghubungi melalui WhatsApp dengan identitas yang tampak resmi.
- Menggunakan foto profil yang menyerupai pejabat atau aparat hukum.
- Meminta transfer uang atau menawarkan jasa bantuan hukum yang tidak resmi.
Langkah Pencegahan
✅ Verifikasi Informasi – Hubungi langsung kantor Kejari melalui nomor resmi yang tersedia di website atau kantor terdekat.
✅ Jangan Mudah Percaya – Kejaksaan tidak pernah meminta uang atau data pribadi melalui WhatsApp atau telepon.
✅ Laporkan Jika Mencurigakan – Jika Anda menerima pesan mencurigakan dari nomor ini atau nomor lainnya, segera laporkan ke pihak berwenang.
Lindungi diri Anda dan orang-orang di sekitar dari modus penipuan! Untuk informasi resmi, pastikan hanya mengakses sumber terpercaya dari Kejaksaan Negeri.