Beredar sebuah nomor WhatsApp +62 823-4350-0897 yang mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Pelaku menghubungi sejumlah pihak dan mengaku berasal dari lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Pesan yang dikirim dari nomor tersebut diduga merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Berdasarkan klarifikasi Kejaksaan Kota Semarang, informasi tersebut tidak benar. Nomor WhatsApp +62 823-4350-0897 bukan nomor resmi milik Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan tidak terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, baik yang mencatut nama pejabat, jaksa, maupun pegawai lainnya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat, khususnya instansi pemerintah, ASN, pelaku usaha, dan warga Kota Semarang, agar tidak merespons pesan, permintaan bantuan, maupun permintaan dalam bentuk apa pun yang berasal dari nomor tersebut.
Apabila masyarakat menerima pesan serupa yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi atau laporkan kepada pihak berwenang. Pengaduan dapat disampaikan melalui Kanal Pengaduan Kejaksaan Negeri Kota Semarang di nomor 0888-399-1122. Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati terhadap penipuan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan terpercaya sebelum melakukan tindaklanjut.




![[HOAKS] Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa.](https://jagafakta.semarangkota.go.id/wp-content/uploads/2026/03/JAGA-FAKTA-45-STEMPEL_20260313_174348_0000-1068x1335.png)
