Beredar pesan WhatsApp dari nomor 0819-5851-34xx yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan identitas palsu untuk menghubungi masyarakat dengan berbagai alasan yang seolah terkait urusan pemerintahan.
Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, informasi tersebut dipastikan palsu. Nomor tersebut bukan milik Wali Kota Semarang maupun pejabat Pemerintah Kota Semarang. Modus seperti ini berpotensi digunakan untuk penipuan, pemerasan, atau penyalahgunaan nama pejabat pemerintah.
Pemerintah Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta segera melaporkan jika menemukan upaya serupa.


![[HOAKS] : Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Pegawai Pemerintah Kota Semarang](https://jagafakta.semarangkota.go.id/wp-content/uploads/2025/11/JAGA-FAKTA-STEMPEL-semteng-1068x1068.png)
![[HOAKS] Akun Instagram @lapanganbadminton Mengatasnamakan Lapangan Badminton Tri Lomba Juang](https://jagafakta.semarangkota.go.id/wp-content/uploads/2025/12/lapangan-badminton-mugas-jaga-fakta-1068x1335.png)
